Jalan berkelok para pemburu menuju pertobatan, akhir. Oleh mereka, Burung kini diangggap layaknya anak.
Satwa endemik Maluku mengalir di pasar gelap Internasional. Estafet terabas objek wisata, pelabuhan sepi dan kapal eksklusif.
Ketergantungan ekonomi menggerakan pemburu parot. Jaringannya aktif di Pulau Seram, Maluku. Digandrungi oknum tentara, ramai jual-beli lapak Facebook.
KLHK dan Polda Sumbar menangkap W (74 tahun), pemilik bagian-bagian satwa yang dilindungi. Petugas sita 30 jenis opsetan dan bagian satwa dilindungi.
Tim gabungan Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 3.726 ekor burung di Jalan Tol Trans Sumatera Kilometer 39, Kabupaten Lampung Selatan.
Orangutan berusia setahun diselundupkan dengan bus lewat Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Pelaku memperjualbelikan empat ekor anak Singa, satu ekor Leopard dan 58 ekor Kura-Kura Indian.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merilis pengungkapan jaringan perdagangan satwa langka, di antaranya beruang madu, orang utan dan macan dahan, di Mapolda Metro Jaya.
Populasi macan menurun dan populasi manusia terus bertambah di dunia.
Merebaknya kasus kekejaman terhadap satwa terus merebak dan menjadi perbincangan publik. LSM mendesak pemerintah untuk merevisi UU No.5 tahun 1990 untuk memuat pemidanaan kekejaman satwa tidak hanya individu tetapi juga korporasi dan lembaga konservasi.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mencatat populasi harimau sumatera di provinsi Bengkulu kini tersisa 17 ekor saja.
Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sulsel menyerahkan sejumlah satwa liar yang dilindungi kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulsel
Kementerian LHK melakukan penyerahan tahap II yaitu tersangka Eddy Saputra Wijaya Kho dan sejumlah barang bukti kasus perdagangan satwa dilindungi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan.