Kementerian LHK melakukan penyerahan tahap II yaitu tersangka Eddy Saputra Wijaya Kho dan sejumlah barang bukti kasus perdagangan satwa dilindungi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan.
Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
Kementerian LHK melakukan penyerahan tahap II yaitu tersangka Eddy Saputra Wijaya Kho dan sejumlah barang bukti kasus perdagangan satwa dilindungi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan.