Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membenarkan bahwa lokasi penampungan korban TPPO yang berhasil diungkap merupakan rumah milik seorang anggota Polri
PT Puncak Jaya Samudra menyandang predikat agen penyalur ABK terbesar di Indonesia. Semua dibangun di atas penderitaan ABK yang diperbudak di kapal asing.