Memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) banyak hal yang harus dibenahi terutama di wilayah perbatasan. Di Kalimantan Barat misalnya, Provinsi yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia sepanjang 1.020,66 kilometer telah terbentuk forum komunikasi antar-institusi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang dimaksudkan untuk pengaturan pengawasan termasuk bea cukai, keamanan, imigrasi dan karantina.