Dua puluh tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang kasusnya telah diselesaikan pada Jumat, (29/7/2016) dipulangkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia. Total, sejak 1 Januari sampai 29 Juli 2016 sebanayk 531 TKI dipulangkan karena kasus.