Indeks Pencemaran Udara Marunda
Sudin LH Jakarta Utara Evaluasi Kembali Pencabutan Izin PT KCN
Sudin LH Jakut berdalih ada ikhtiar baik terkait pengelolaan lingkungan oleh PT KCN seperti penanaman ribuan bibit mangrove di pesisir Pelabuhan Marunda.
Dinas LH Telusuri Sumber Debu yang Kembali Cemari Marunda
Dinas LH DKI menyebut memang masih ada aktivitas pengosongan stock pile (timbunan batu bara) oleh pihak KCN selama 90 hari.
PT KCN dapat Beroperasi Jika Perbarui AMDAL & Perbaiki Operasional
Selama ini PT KCN hanya memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dan harus diperbarui menjadi Amdal.
Anies Cabut Izin PT. KCN karena Gagal Tangani Pencemaran Marunda
PT KCN diperintahkan untuk mengakhiri seluruh kegiatan bongkar muatnya karena izinnya dinyatakan tidak berlaku.
Warga Marunda Desak Anies Beri Hukuman Lebih Berat kepada PT. KCN
Hal ini lantaran, sanksi adminstratif PT. KCN sudah habis namun hanya empat dari 32 sanksi yang dikenakan yang dilaksanakan oleh perusahaan tersebut.
Polusi Batubara Marunda Masih Terjadi, Warga Bakal Kembali Demo
Tiga perusahaan yakni PT KCN, PT. HSD dan PT PBI, belum menjalankan sanksi yang diberikan Pemprov DKI.
Pemprov DKI Punya Saham di PT. KCN, Perusahaan Pencemar Batu Bara
PT Kawasan Berikat Nusantara (persero) selaku BUMN menjadi pemilik 15% saham di PT. KCN. Pemprov DKI diketahui memiliki saham 26,85 persen di PT. KBN.
Dua Warga Derita Ulkus Kornea, Diduga Dampak Abu Batu Bara Marunda
KPAI temukan lagi dua warga menderita ulkus kornea, diduga sebagai akibat pencemaran abu batu bara dari Pelabuhan Marunda.
Pencemaran di Marunda Tetap Ada Meski Anies Jatuhkan Sanksi
Ketua FMRM Didi Suwandi menyebut menduga PT.KCN tidak melaksanakan sanksi pemerintah karena pencemaran lingkungan debu batubara (FABA) bertambah parah.