Menjadi Pekerja Rumah Tangga (PRT) di negeri ini masih berisiko. Setiap tahun, kasus penganiayaan terhadap PRT jumlahnya ratusan. Sementara Rancangan Undang-Undang Perlindungan PRT (RUU PPRT) terkatung-katung di DPR sejak tahun 2004. Padahal justru bertujuan melindungi PRT dan juga majikan.