Ratna Sarumpaet menyatakan, Sandiaga Uno sebaiknya tak perlu berkomentar soal penderekan mobilnya oleh Dishub, karena ia dinilai tak tahu duduk permasalahan tersebut.
Pelanggaran parkir jamak terjadi di masyarakat.Padahal, kejelasan kriteria parkir sudah diatur oleh pemerintah. Aturannya tertuang dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009.