Indeks Pelanggaran Alat Peraga Kampanye

Bawaslu akan Turun Tangan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Polhukam
Rabu, 17 Jan

Bawaslu akan Turun Tangan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Bawaslu bakal berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) parpol peserta Pemilu 2024.
Bawaslu DKI Ingin Satpol PP Lebih Responsif Urus Pelanggaran APK
Polhukam
Selasa, 16 Jan

Bawaslu DKI Ingin Satpol PP Lebih Responsif Urus Pelanggaran APK

Bawaslu DKI menegaskan SDM mereka tak mencukupi dan tak terlatih untuk menurunkan APK.
KPU Larang Pendukung Bawa Alat Peraga Kampanye saat Debat Capres
Polhukam
Selasa, 12 Des 2023

KPU Larang Pendukung Bawa Alat Peraga Kampanye saat Debat Capres

KPU melarang tim pasangan calon presiden dan wakil presiden membawa alat peraga kampanye saat debat perdana di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Bawaslu Tak Pandang Bulu Copot Alat Peraga Kampanye Bermasalah
Polhukam
Minggu, 26 Nov 2023

Bawaslu Tak Pandang Bulu Copot Alat Peraga Kampanye Bermasalah

Rahmat Bagja memastikan pihaknya tidak memandang bulu mencopot alat peraga kampanye yang bermasalah.
APK di Rumah Fauzi Baadila, TKN: Kalau Dilaporkan Bawaslu Kami Siap
Hard news
Senin, 11 Mar 2019

APK di Rumah Fauzi Baadila, TKN: Kalau Dilaporkan Bawaslu Kami Siap

Usman mengatakan jika Fauzi Baadilah keberatan dan hanya mencopot saja serta tak melanjutkan proses hukum, maka tak masalah karena itu merupakan wewenangnya sebagai pemilik rumah.
Pemilu 2019: Satpol PP Diintimidasi Relawan Caleg dan Parpol
Mild report
Selasa, 26 Feb 2019

Pemilu 2019: Satpol PP Diintimidasi Relawan Caleg dan Parpol

Satpol PP pilih cari aman menertibkan atribut kampanye Pemilu 2019 karena trauma diintimidasi oleh relawan caleg dan parpol.
Mari Bikin Caleg Jera agar Tak Pasang Atribut Kampanye Seenaknya
Mild report
Senin, 25 Feb 2019

Mari Bikin Caleg Jera agar Tak Pasang Atribut Kampanye Seenaknya

Masalahnya, jika kita mencopot atribut kampanye dengan alasan apa pun, kita bisa diancam 2 tahun penjara dan denda Rp24 juta.