Robikin mengatakan konsekuensi hukum disahkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi UU adalah gugurnya seluruh gugatan judicial review di Mahkamah Konstitusi.
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj menyatakan dukungan organisasinya ke KPK untuk terus serius memberantas korupsi. Dia menilai saat ini ada upaya untuk mengeroyok dan melemahkan KPK.
Usai bertemu Presiden Joko Widodo pada hari ini, Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj menyatakan optimistis pemerintah akan membatalkan aturan mengenai sekolah 8 jam sehari atau Full Day School.
Ketua Tanfidzniyah PBNU, Marsudi Syuhud memastikan bahwa polemik full day school bukan persoalan antara NU dan Muhammadiyah, melainkan kebijakan Mendikbud yang berpotensi mematikan madrasah diniyah.
Kemendikbud menjawab kritik PBNU mengenai aturan sekolah 8 jam sehari dengan memastikan regulasi itu tidak akan mematikan madrasah diniyah serta diberlakukan secara bertahap.