Berdasarkan UU No 2 Tahun 2018 UU MD3, Pasal 15, Ketua MPR merupakan bagian dari pimpinan MPR yang didampingi tujuh wakil ketua MPR, sehingga total berjumlah delapan orang.
Politikus PKS Mardani Ali Sera mengkritik Gerindra soal penumpang gelap. Menurutnya pernyataan itu tidak perlu karena koalisi itu dijalankan bersama-sama.