WHO memperingatkan bahwa konsumsi minuman beralkohol selama pandemi corona dan lockdown, bisa memunculkan banyak risiko buruk, baik berupa masalah kesehatan maupun kekerasan.
Ratifikasi perjanian dagang Indonesia dengan Pakistan dikhawatirkan memicu impor alkohol, karena ada klausul pembahasan bea masuk etil alkohol (etanol) ke Indonesia.