Kemenag RI menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.
Mantan Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro menerima keputusan pencopotan dirinya dari pejabat eselon I Kemenag dan tak ikut ajukan gugatan ke PTUN.
Beda dengan keinginan Wapres Ma'ruf Amin, Menag Yaqut khawatir bila santri mudik secara bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru COVID-19.