Menkumham Yasonna Laoly mengklaim kebijakan pembebasan narapidana untuk antisipasi penularan COVID-19 telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menkumham Yasonna Laoly akan membebaskan narapidana kasus narkotika dan korupsi dengan syarat tertentu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, mengkritik sikap Menkumham Yasonna Laoly mengenai informasi politikus PDIP Harun Masiku telah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2019 silam.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni menilai unjuk rasa di depan kantor Yasonna Laoly merupakan gambaran bentuk kegelisahan masyarakat.