Mantan Dirut Petral, Bambang Irianto (BTO), mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi perdagangan minyak mentah dan produk kilang PES.
KPK menetapkan mantan Direktur Utama Petral, Bambang Irianto sebagai tersangka kasus suap. Di kasus ini, Bambang diduga menjadi bagian dari mafia migas di Petral.
KPK menduga praktik mafia migas tak hanya terjadi di Petral, melainkan entitas anak usaha lain Pertamina yang bermain dalam mata rantai penjualan minyak, yakni Pertamina Energy Services (PES).
KPK mengungkap praktik mafia migas di tubuh Petral setelah melakukan penyelidikan sejak Juni 2014. Bambang Irianto, bekas Dirut perusahaan tersebut ditetapkan tersangka.
TKN mengklaim kebijakan Jokowi di sektor migas selama ini bebas dari konflik kepentingan. Sebab, Jokowi tidak memiliki latar belakang sebagai pengusaha migas.