Banjir di KM 32+800 sampai dengan KM 33+100 antara Stasiun Porong hingga Stasiun Tanggulangin sedalam 15 -25 cm menyebabkan sejumlah perjalanan kereta api dari dan menuju wilayah Daop 9 Jember terganggu.
Seluruh tugas penanganan dan pengawasan terhadap lumpur Sidoarjo, kata dia, kini di bawah naungan PPLS yang strukturisasinya di bawah Kementerian PUPR langsung.
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) akhirnya bubar di tangan Presiden Jokowi. Pembubaran ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana arah penanganan lumpur Lapindo selanjutnya?
Presiden Jokowi memutuskan menutup BPLS yang telah didirikan sejak 2007. Pembubaran lembaga nonstruktural yang bertugas menangani dampak seburan lumpur Sidoarjo ini melalui Perpres Nomor 21 Tahun 2017.