Menurut Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, berdasarkan indikator tingkat akses terhadap listrik dan jaringan internet, infrastruktur penopang ekonomi digital di Indonesia belum siap.
Rencana pengaturan formula baru soal tarif listrik akan diiringi dengan penerbitan Keputusan Menteri ESDM (Kepmen) yang diharapkan terbit sebelum paruh pertama tahun ini.
"Kalau disetujui, ini akan bersifat sukarela. Jadi, silakan daftar untuk ditambah dayanya. Ini tidak serta merta atau tidak dipaksa untuk (dayanya) naik, kalau tidak mau naik ya tidak apa-apa," jelas Jonan.