Komisi Yudisial (KY) menegaskan Albertina Ho tidak boleh merangkap jabatan sebagai hakim karena sudah menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seorang anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan, Haryadi, diketahui merangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas salah satu RSUD di Jakarta.
Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi menyebutkan, Ma'ruf Amin telah melanggar UU Pemilu karena merangkap jabatan. KPU pun memberi respons terkait hal itu.
"Kami tidak mau mendorong mereka (pejabat PSSI yang rangkap jabatan), nanti dikira campur tangan dan kami dianggap melanggar peraturan FIFA, terserah mereka."
“Ada tren semacam penempatan rangkap jabatan dalam rangka mengisi komisioner negara. Ini yang akan kami cek ke depan, apa ada administrasi yang dilanggar. Kan nggak boleh orang rangkap jabatan"
Wasekjen PDIP mengatakan, kebijakan Jokowi yang tidak melarang menteri rangkap jabatan memiliki konsekuensi logis, salah satunya partai lain akan meminta kebijakan yang sama.
Menurut Setnov, sejak dirinya menjadi Ketua Umum Golkar pada 17 Mei 2016 sudah ada rencana menambah jatah menteri untuk partai berlambang pohon beringin itu.