Sandi menyebut keputusan membuka tempat wisata selama larangan mudik bisa disesuaikan oleh pemda terutama yang wilayahnya alami peningkatan kasus COVID-19.
Pembatasan kegiatan ke luar kota menjelang maupun sesudah Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi untuk mendukung upaya memutus rantai penularan COVID-19.