Menuju konten utama

KA Bandara Tak Beroperasi saat Masa Larangan Mudik

KA Bandara Soekarno-Hatta dan KA Bandara Kualanamu berhenti beroperasi sementara pada periode larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

KA Bandara Tak Beroperasi saat Masa Larangan Mudik
Penumpang menaiki kereta bandara premium di Stasiun Manggarai, Jakarta, Sabtu (3/4/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.

tirto.id - Kereta api (KA) Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta dan KA Bandara Kualanamu di Medan, Sumatera Utara berhenti beroperasi sementara pada periode larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

PT Railink selaku operator Kereta Api Indonesia (KAI) Bandara di Indonesia memutuskan hal tersebut untuk mendorong kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah guna mencegah penularan COVID-19.

“PT Railink akan berhenti beroperasi sementara mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 dan mendukung penerapan peraturan pemerintah tentang Larangan Mudik 2021,” kata Plt Direktur Utama PT Railink Anggoro Triwibowo dalam keterangan resmi, Senin (3/5/2021).

Bagi penumpang yang telah memiliki tiket, dapat melakukan pengembalian tiket 100% di luar bea pemesanan, dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email info@railink.co.id.

“KAI Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan KAI Bandara Kualanamu, Medan akan beroperasi normal kembali pada tanggal 18 Mei 2021," terang Anggoro.

Sebagai informasi, pemerintah secara resmi melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Serta Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19, maka sebagai upaya mendukung peraturan pemerintah tersebut PT Railink menghentikan secara sementara operasional KAI Bandara Soekarno – Hatta, Jakarta dan KAI Bandara Kualanamu, Medan.

Baca juga artikel terkait LARANGAN MUDIK 2021 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto