Lapas Sukamiskin Bandung menyatakan ada sebanyak 12 narapidana kasus korupsi mendapat remisi atau pengurangan hukuman pada Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
Kemenkumham klaim tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada Setya Novanto, Nazzarudin dan Djoko Susilo di Lapas Sukamiskin.
ICW menegaskan ada kekhawatiran terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, dikembalikan ke Lapas Sukamiskin akan mengulang kejadian pelesiran keluar lapas lagi.
Menurut Arsul, berkumpulnya napi koruptor, beberapa tokoh publik, dan pejabat tinggi di Lapas Sukamiskin bisa menjadi kekuatan para napi melakukan tekanan kepada pengelola Lapasnya.
Setya Novanto dipindah dari Lapas Sukamiskin di Kota Bandung ke Lapas Gunung Sindur di Bogor usai ketahuan bebas pelesiran di Padalarang, Bandung Barat.