Menuju konten utama

Kronologi Setya Novanto Tertangkap Foto Bawa HP di Lapas Sukamiskin

Direktorat Pemasyarakatan Kemenkumham membenarkan foto Setya Novanto membawa dua ponsel. Peristiwanya terjadi pada Iduladha 2020.

Kronologi Setya Novanto Tertangkap Foto Bawa HP di Lapas Sukamiskin
Terpidana kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik Setya Novanto berjalan usai mengikuti sidang pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (28/8/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

tirto.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) menjelaskan kronologi mantan Ketua DPR RI Setya Novanto membawa dua ponsel ke dalam Lapas Sukamiskin.

Kabar bermula dari sebaran foto terpidana korupsi Setnov, sapaan akrabnya, di media sosial. Membawa ponsel ke dalam tahanan adalah pelanggaran berat bagi narapidana.

Dalam foto tersebut, Setnov tampak tengah duduk santai. Ia mengenakan baju berkerah biru dengan dua ponsel tergeletak di depannya. Dalam foto itu juga terlihat mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada. Lapas Sukamiskin menjadi tempat narapidana khusus kasus korupsi.

"Itu foto tahun lalu, ketika Iduladha, Hari Raya Kurban. Jadi itu bukan foto sekarang," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Minggu (18/7/2021).

Menurut Rika, kondisi lapas dan rutan sudah kian ketat dan razia juga sudah ditingkatkan. Ia mengklaim lapas dan rutan harus steril dari telepon pintar dan narkoba.

"Sterilisasi terhadap barang-barang yang dilarang masuk juga sudah bekerja sama dengan jajaran Polri untuk melakukan razia rutin agar lapas dan rutan steril dari barang-barang terlarang dan narkoba," ujarnya.

Setnov merupakan terpidana kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP) yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Pada 2018, majelis hakim PN Tipikor Jakarta memvonis Setnov dengan 15 tahun penjara, denda Rp500 juta dan hak politiknya dicabut selama 5 tahun setelah menjalani pidana pokok.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham, Taufiqurrahman menyebut Kanwil Kemenkumham Jabar akan melakukan pemeriksaan dan berkomitmen akan melakukan razia-razia dan pengetatan di dalam lapas.

"Razia dan penegakan disiplin akan kami tingkatkan," klaim Taufiqqurrahman.

Setnov pernah tertangkap di dalam LP Sukamiskin menghuni sel mewah. Pada 2019, Ombudsman RI menggelar sidak ke sel Setnov yang memiliki kunci biometrik. Hanya dengan sidik jari Setnov, kamar itu bisa dibuka. Di dalamnya terdapat toilet duduk, kamar tidur sendiri dan seperangkat alat masak.

Kontroversi Setnov pun berlanjut ketika ia sempat pelesir ke luar tahanan di Kabupaten Bandung Barat. Serta pernah pula ia tertangkap kamera sedang asik menyantap masakan padang di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, di sela-sela berobat.

Baca juga artikel terkait SETYA NOVANTO atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali