Direktur Utama Kratakau Steel Silmy Karim, mengatakan perusahaannya bakal melakukan tindakan pencegahan agar karyawannya tak ada yang terpapar radikalisme.
Terbukti menyuap eks direksi PT Krakatau Steel, Yudi Tjokro divonis selama satu tahun tiga bulan penjara denda sebesar Rp100 juta untuk subsider tiga bulan kurungan.
Terbukti menyuap eks direksi PT Krakatau Steel, Direktur Utama PT Grand Kartech, Kenneth Sutardja dengan hukuman 21 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Menurut komisaris independen, Roy Maningkas, terdapat potensi kerugian KRAS hingga Rp1,3 triliun. Penyebabnya berasal dari proyek pengolahan bijih besi atau blast furnace yang dijalankan sejak tahun 2011.
Kabar yang diembuskan ke publik bahwa restrukturisasi akan berakibat pada PHK masal di KRAS dibantah Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kemen BUMN.
Peneliti ICW menilai kasus korupsi di Krakatau Steel tidak bisa dianggap sebagai masalah individu. Kasus tersebut justru menunjukkan ada masalah internal yang harus diperbaiki.