"Tadi penasihat hukum datang dan menyampaikan surat pemberitahuan tidak hadir dan permintaan penundaan pemeriksaan. Alasan tidak hadir karena sedang berada di LN (luar negeri)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
"Pada agenda kali ini, KPK akan menegaskan kewenangan KPK bersama TNI untuk menangani kasus korupsi yang melibatkan pihak sipil dan militer," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Di sidang praperadilan tersangka korupsi Helikopter AW-101, Irfan Kurnia, KPK menegaskan berhak menangani kasus yang dilakukan bersama-sama orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum.
Gatot Nurmantyo menegaskan penyidikan dugaan kasus korupsi proyek pengadaan helikopter Agusta Westland 101 (AW-101) tetap berjalan meski ada gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Irfan Kurnia Saleh.
"Hari ini, tim Biro Hukum KPK melakukan koordinasi dengan para penyidik POM TNI untuk hadapi dan siapkan praperadilan yang diajukan Irfan Kurnia Saleh dalam kasus helikopter AW 101," kata Febri.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya sudah mendapati terduga tersangka baru dalam proyek pengadaan helikopter helikopter AW101 yang merugikan negara milyaran rupiah itu, namun belum menetapkannya sebagai tersangka.
BPK akan membentuk tim khusus untuk pengusutan pengadaan helikopter Augusta Westland 101. Bahkan, BPK juga akan mengusut seluruh proses pengadaan alutsista di Kemenhan.