"Andi Alfian Mallarangeng, hari ini Jumat, 21 April 2017 pukul 16.00 WIB telah memperoleh Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama 3 bulan dengan ketentuan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung," kata Kepala Sub Bagian Publikasi Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Syarpani.
Jaksa mendakwa Choel Mallarangeng bersalah dalam korupsi proyek Hambalang. Choel mengaku terima dana Hambalang sebesar Rp2 miliar, tapi kemudian mengembalikannya.
Choel ingin persidangan membongkar keterlibatan Olly Dondokambey dan Mahyudin. Menurut dia, keterlibatan Olly dalam dugaan korupsi Hambalang sudah dipantau KPK.
Salah satu tersangka korupsi Hambalang, yang sedang mengajukan diri menjadi Justice Collaborator ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Choel Mallarangeng menyatakan siap membongkar bukti keterlibatan tersangka lain.
KPK bersedia menerima pengajuan Choel Mallarangeng menjadi Justice Collaborator, yang sudah disampaikan sejak akhir 2016 lalu, apabila ia mau buka bukti baru terkait dalang utama korupsi Hambalang.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng tersangka dugaan korupsi P2SON di Hambalang, Jawa Barat tahun anggaran 2010-2012 di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, berencana menjadikan kompleks Hambalang di Bogor, Jawa Barat, yang pembangunannya mangkrak, sebagai pondok pesantren (ponpes) olahraga.