Indeks Korban Begal Jadi Tersangka
Terbitkan SP3, Polda NTB Setop Perkara Amaq Sinta
Dari hasil gelar perkara, polisi simpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa & tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum.
Kompolnas Minta Polisi Telusuri dengan Cermat Kasus Amaq Sinta
Nantinya pengadilan yang memutuskan apakah perbuatan Amaq Sinta masuk dalam kategori overmacht (daya paksa), noodweer (pembelaan terpaksa) atau tidak.
Kabareskrim Respons soal Korban Begal jadi Tersangka di NTB
Kabareskrim menyarankan Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara dan meminta masukan pihak kejaksaan, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Cerita Korban Habisi Nyawa 2 Pembegal di NTB hingga Jadi Tersangka
Amaq Santi berharap bisa bebas murni, tak hanya sekadar penangguhan penahanan.
Polisi Tangguhkan Penahanan Korban Begal yang Jadi Tersangka
Status tersangka masih melekat pada diri S korban begal meski polisi menangguhkan penahanan.