KPK menduga Bupati Irvan Rivano Muchtar memotong 14,5 persen dari DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 yang sebesar Rp46,8 Miliar, untuk kantong pribadinya.
Pemprov DKI Jakarta menerima penghargaan dari KPK karena menjadi pelapor gratifikasi terbaik di tingkat provinsi dan jumlah laporannya terbanyak kedua di tingkat nasional.