Kemensos mengklaim terus berupaya melindungi masyarakat dari TPPO, seperti menyediakan infrastruktur dukung perekonomian di wilayah asal para korban TPPO.
Kebijakan WFH 50 persen ini sebagai langkah penanganan polusi udara di Jakarta yang semakin memburuk dan gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.