Kriteria tersebut yakni, laju penularan kurang dari satu dalam jangka waktu tertentu, angka kematian kurang dari 3%, dan PPKM level 1 di sejumlah daerah.
Temuan laporan itu antara lain terkait kelangkaan tempat tidur hingga oksigen di rumah sakit saat puncak gelombang kedua terjadi pada Juni-Agustus 2021.