Menurut Jubir Kementerian Perindustrian, mereka tidak terkait langsung dengan penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan seperti yang ditudingkan Kemendag.
Kemendag akan memberikan sanksi tertulis kedua apabila teguran pertama tidak diindahkan perusahaan minyak goreng yang belum memenuhi kewajiban DMO-nya.
Harga beras telah melebihi ambang batas harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah. Kemendag imbau masyarakat hindari panic buying untuk menjaga harga.