Ramly menjelaskan, sejak 2013 hingga 2016 Indonesia baru mencatat 444 budaya tak benda, padahal masih ada jutaan warisan budaya tak benda yang ada di Indonesia.
Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad mendorong agar setiap daerah mempunyai regulasi yang mengatur perlindungan budaya lokal, seperti bahasa dan kesenian.