Hakim memvonis Bupati Jepara nonaktif Ahmad Marzuqi 3 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsidair 3 bulan penjara. Hak politiknya dicabut selama 3 tahun.
Hakim PN Semarang nonaktif, Lasito terbukti menerima suang sebesar Rp500 juta dan 16.000 dolar AS dari Bupati Jepara nonaktif Ahmad Marzuqi terkait penanganan kasus di pengadilan.
Bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi dituntut hukuman empat tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim PN Semarang yang mengadili gugatan praperadilan pada 2017.
Tuntutan pencabutan hak politik Bupati Jepara Nonaktif, Ahmad Marzuqi selama 5 tahun karena ia kepala daerah yang seharusnya memberikan teladan bagi masyarakat.
MA bantah pernyataan terdakwa suap, Lasito terkait sejumlah fasilitas di PN Semarang dibiayai duit suap yang diterimanya dari Bupati Jepara Ahmad Marzuqi sebesar Rp150 juta.
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi akan kembali diperiksa KPK terkait kasus praperadilan dugaan korupsi dana bantuan partai politik. Ahmad akan ditanyai sebagai saksi untuk tersangka Lasito selaku hakim praperadilan PN Semarang.
KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki terlibat dalam pemberian suap kepada hakim. Suap itu diduga terkait dengan putusan perkara praperadilan di PN Semarang pada tahun 2017.