Pengacara pentolan FPI Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan kepulangan Rizieq ke Indonesia masih belum bisa dilakukan karena terkendala masalah visa.
Wiranto membantah pemerintah menghalangi Rizieq Shihab pulang ke Indonesia. Menurut Wiranto, penyebab Rizieq belum pulang tida berkaitan dengan pemerintah RI.
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mempertanyakan kaitan antara rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo dengan syarat yang diajukan Rizieq Shihab bisa kembali ke Tanah Air.
TKN melihat ada ketakutan dalam diri Rizieq Shihab bila ia pulang ke Indonesia karena tersangkut sejumlah kasus di kepolisian, salah satunya kasus chat berkonten pornografi.
TKN menyatakan, pemerintah tidak pernah mengusir Rizieq Shihab dari Indonesia. Pernyataan tersebut merespons Dahnil Anzar yang meminta Rizieq dipulangkan demi syarat rekonsilisasi politik.