Komnas HAM menyebutkan, TGPF sudah menemukan informasi baru terkait pengungkapan aktor intelektual penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
KPK berharap TGPF yang dibentuk Kapolri segera menemukan aktor intelektual di balik penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan yang sudah berjalan 818 hari.
KPK menerima Tim Pencari Fakta perkara Novel Baswedan pada Rabu (24/4/2019), di mana tim berharap KPK mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan belum menemukan titik terang. PUKAT UGM menilai, negara telah gagal mengungkap penyerangan terhadap Novel.
Wadah Pegawai KPK mendatangi Bareskrim Polri untuk menanyakan nasib pengusutan kasus penyerangan Novel Baswedan dan teror ke pimpinan Komisi Antirasuah.
Haris Azhar menilai kinerja lamban satgas yang dibentuk Polri untuk pengusutan kasus penyerangan Novel membuktikan pembentukannya hanya untuk kepentingan Debat Pilpres 2019 tahap pertama.
Penyerangan terhadap Novel Baswedan diduga adalah upaya pembunuhan berencana. Dugaan itu didasari hasil investigasi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.
Bamsoet tak menyepakati anggapan bahwa pembentukan Satgas yang diketuai Kapolda Metro untuk mengusut kasus pengerangan Novel Baswedan bermuatan politis.
Presiden Jokowi kembali didesak membentuk TGPF kasus Novel Bawedan. KPK juga diminta memulai penyelidikan kasus upaya menghalangi proses penyidikan di balik penyerangan Novel.
"Sampai hari ini, Presiden masih tidak menunjukkan tindakan yang tegas dan konkret, seakan-akan tidak memiliki kuasa apapun sebagai pemimpin negara untuk membongkar kasus Novel Baswedan," Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap,