Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Login
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Beranda
Kasus Pemerkosaan Santriwati Bandung
Indeks Kasus Pemerkosaan Santriwati Bandung
Sosial budaya
Selasa, 10 Jan 2023
Kasasi Herry Ditolak, Menteri PPPA Bahas Perlindungan Korban
Menteri PPPA mengatakan, Pemprov Jabar akan mengurus lelang aset Herry dan mengawal pelimpahan kepada korban, juga memberikan pendampingan bagi para korban.
Hukum
Senin, 4 Apr 2022
Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Vonis Mati Herry Wirawan
Vonis hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Bandung kepada Herry Wirawan sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Hukum
Selasa, 22 Feb 2022
Ajukan Banding, Jaksa Tetap Tuntut Herry Wirawan Dihukum Mati
Majelis Hakim PN Bandung memvonis Herry Wirawan dengan hukuman penjara seumur hidup.
Hukum
Senin, 21 Feb 2022
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Penjara Seumur Hidup Herry Wirawan
Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi Herry Wirawan karena terbukti memerkosa 13 santriwati.
Hukum
Rabu, 16 Feb 2022
Kemen PPPA: Restitusi Korban Herry Wirawan Tak Ditanggung Negara
Majelis hakim PN Bandung membebankan restitusi untuk 13 santriwati korban pemerkosaan kepada Negara atau Kementerian PPPA sebesar Rp331.527.186.
Hukum
Selasa, 15 Feb 2022
Alasan Hakim Tak Beri Hukuman Kebiri Kimia terhadap Herry Wirawan
Menurut hakim berdasarkan undang-undang, kebiri kimia dilakukan setelah terpidana menjalani pidana pokok.
Flash news
Selasa, 15 Feb 2022
Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup
Majelis hakim berpendapat tak ada unsur yang meringankan hukuman bagi Herry Wirawan yang telah memperkosa 13 santriwatinya hingga ada yang melahirkan.
Hukum
Selasa, 15 Feb 2022
Herry Wirawan Jalani Sidang Vonis Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati
Terdakwa Herry Wirawan mengahadiri langsung sidang pembacaan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (15/2/2022).
Hukum
Kamis, 27 Jan 2022
Kajati Jawa Barat Tetap Minta Hakim Hukum Mati Herry Wirawan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap menuntut terdakwa pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan dihukum mati, meski dalam pleidoi minta hukumannya dikurangi.
Hukum
Kamis, 20 Jan 2022
Menyesal Perkosa 13 Santrinya, Herry Wirawan Minta Tak Dihukum Mati
Dalam pleidoinya, Herry Wirawan menyesali perbuatannya dan minta majelis hakim mengurangi hukuman dari apa yang dituntut oleh jaksa.
Hukum
Kamis, 30 Des 2021
Jaksa: Terdakwa Herry Wirawan Perkosa Santri saat Istri Hamil Besar
Kejati Jawa Barat mengungkapkan terdakwa Herry Wirawan seperti sudah mencuci otak korban-korban, bahkan istrinya sendiri sehingga tak berani melawan.
Hukum
Kamis, 23 Des 2021
Ma'ruf Amin: Kekerasan Seksual di Pesantren Jangan sampai Terulang
Wakil Presiden Ma'rif Amin meminta nama baik pesantren dijaga dengan mencegah terjadinya kekerasan seksual.
Hukum
Senin, 20 Des 2021
Sidang Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung Digelar Tertutup
Sidang pada Selasa (21/12/2021) akan menghadirkan tiga orang saksi anak sebagai korban pemerkosaan sehingga tidak terbuka untuk umum.
Hukum
Selasa, 14 Des 2021
Kajati Jabar Turun Langsung Jadi JPU Kasus Pemerkosaan 12 Santri
Guna mempercepat proses persidangan, sidang kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 12 santriwati akan dilakukan sepekan dua kali.
Hukum
Senin, 13 Des 2021
Atalia Kamil Tegaskan Tak Tutupi Kasus Perkosaan Santriwati Bandung
Atalia mengatakan Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2A Bandung, Kejaksaan, LPSK dan lain-lain telah bekerja sejak ditemukannya kasus ini.
Hukum
Jumat, 10 Des 2021
Kemen PPPA: Ustaz Pemerkosa 12 Santriwati Bisa Dihukum Kebiri
Kemen PPPA mendorong penerapan hukuman yang tegas dan maksimum terhadap Herry Wirawan, guru pesantren pemerkosa 12 santriwati di Kota Bandung.
Hukum
Kamis, 9 Des 2021
Pemerkosa 12 Santriwati Bandung hingga Hamil Terancam 20 Tahun Bui
Kejati Jawa Barat menyebut seorang guru sekaligus pemilik pondok pesantren berinisial HW (36) terancam hukuman 20 tahun penjara.