Sofyan Jacob memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, guna diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar namun enggan menjalani pemeriksaan karena alasan sedang tak sehat.
Ryamizard dianggap sedang membela kolega sematra dan mengecilkan peran Polri saat menanggap ancaman pembunuhan terhadap 4 jenderal sebatas gertakan semata.
Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang dimiliki oleh pelaku yang diduga merencanakan pembunuhan tokoh nasional.
Hendarsam Marantoko meminta tim penyidik mempertimbangkan soal kesehatan dan usia kliennya, Permadi dalam kasus dugaan makar perihal ucapan 'Revolusi'.