Martinus menjelaskan, sejumlah saksi yang diperiksa itu di antaranya mantan Wali Kota Jakpus Sylviana Murni dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah.
Sampai sekarang Bareskrim telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz, yang melibatkan cawagub Sylviana Murni.
Mantan Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni juga menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal teknis pembangunan masjid tersebut karena saat itu dirinya tengah menjalani pendidikan di Lemhanas sejak Januari-September 2010.
Sylviana membantah terlibat korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Ketika masjid itu dibangun, ia mengaku sedang mengikuti pelatihan di Lemhanas
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni penuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di gedung Ombudsman RI hari ini sebagai saksi kasus dugaan korupsi Masjid Al Fauz, Jakarta Pusat.
Hari ini mantan Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Sylviana masih belum berkomentar saat ditanya wartawan menuju ruang pemeriksaan Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemprov DKI tahun 2014 dan 2015 pada Jumat (20/1/2017).
Saat ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.