tirto.id - Sylviana Murni menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010-2011. Sylvi diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri.
Sylviana Murni tiba pada Senin (30/1/207) pukul 09.00 WIB di kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta, yang menjadi lokasi pemeriksaan. Pada pukul 16.00 WIB ia merampungkan proses pemeriksaan dan menyempatkan waktu untuk memberi keterangan pada wartawan terkait jalannya pemeriksaan.
Sylvi mengatakan ketika masjid dalam proses pembangunan ia tidak lagi menjadi walikota Jakarta Pusat. Sebab, sejak 26 Januari hingga 29 September 2010, ia ditugaskan untuk mengikuti pendidikan di Lemhanas.
“Setelah itu, saya tidak lagi menjadi walikota Jakarta Pusat, tetapi langsung diangkat sebagai asisten pemerintahan pada bulan Oktober, persis usai Lemhanas,” terangnya kepada wartawan, Senin (30/1/2017).
“Soal pembangunan masjid itu sendiri, ini memang menjadi kebijakan Pemprov DKI Jakarta, mulai dari gubernur terdahulu. Dari Pak Fauzi Bowo, Pak Jokowi, bahkan sampai gubernur sekarang,” ujarnya
Menurut Sylvi, selepas meninggalkan jabatan walikota, proses pembangunan menjadi tanggung jawab pengawas teknis. Namun, ia tak menyebutkan secara rinci soal pihak yang dimaksud.
Sylvi merasa pemanggilan dirinya sebagai saksi merupakan suatu bentuk ujian naik kelas. Karenanya, ia akan terus berjuang dan berusaha tetap kuat menjalani proses pemeriksaan ini. “Saya kira, anda bisa tahu sendiri, ya, ke mana arah cerita ini,” demikian dikatakannya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Kombes Pol Adi Deryiyan menyampaikan, Bareskrim telah menaikkan status dari penyelidikian ke penyidikan dalam mengusut kasus dugaan korupsi Masjid Al Fauz. Sampai sekarang, Bareskrim telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, termasuk Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah. Meski demikian, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Pembangunan Masjid Al Fauz menggunakan dana APBD 2010. Tahun 2011, ada tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar. Belakangan diketahui, seturut audit BPK, ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz
Penulis: Themmy Aditya Nugraha
Editor: Jay Akbar