Menuju konten utama

Penyidik Periksa 25 Saksi Kasus Masjid Al Fauz

Martinus menjelaskan, sejumlah saksi yang diperiksa itu di antaranya mantan Wali Kota Jakpus Sylviana Murni dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah.

Penyidik Periksa 25 Saksi Kasus Masjid Al Fauz
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat yang juga Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut Satu, Sylviana Murni menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa oleh petugas Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin (30/1).. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Sebanyak 25 orang saksi diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Dalam penyidikan kasus ini, Bareskrim menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Untuk kasus pembangunan masjid, kami masih melakukan pemeriksaan, ada sekitar 25 orang saksi yang telah diperiksa, termasuk beberapa ahli konstruksi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Lebih lanjut Martinus menjelaskan, sejumlah saksi yang diperiksa itu di antaranya mantan Wali Kota Jakpus Sylviana Murni dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah.

Sebelumnya, calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Sylviana Murni juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, pada Senin (30/1) pagi. Saat ditanya wartawan, Sylviana enggan berkomentar dan langsung menuju lift gedung tersebut bersama kuasa hukumnya.

Pemanggilan pemeriksaan Sylviana sesuai Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipikor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.

Dilaporkan Antara, penyelidikan kasus dugaan korupsi Masjid Al Fauz telah dilakukan tim Bareskrim sejak Desember 2016 lalu, namun pada Senin 23 Januari 2017, penanganan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dimulai pada awal Juni 2010 dan selesai pada akhir Desember 2010. Pembangunan masjid tersebut dilakukan ketika Sylviana Murni masih menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.

Sementara peresmian Masjid Al Fauz dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010-2011 sebesar Rp27 miliar.

Baca juga artikel terkait KASUS MASJID AL FAUZ atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto