Persentase kasus aktif di 10 provinsi ini pada 27 September tercatat menyumbang 67,6 persen dari kasus nasional, menurun dari 71,8 persen pada 13 September.
Kegiatan pilkada dinilai akan banyak kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19, salah satunya adalah konser musik yang masih diperbolehkan.