LBH Yogyakarta menduga Polda DIY hendak memperkarakan pemberitaan Balairung tentang dugaan perkosaan terhadap Agni. LBH pun menyayangkan sikap kepolisian tersebut.
Polda DIY telah melakukan rekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan Agni, mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) di lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku.
"Intinya, memang ada perbuatan antara terlapor dengan mahasiswi yang mengaku sebagai korban. Tapi pada saat itu keduanya dalam keadaan sadar, tidak ada unsur pemaksaan ataupun ancaman kekerasan".
Mahasiswa UGM kembali menggelar aksi untuk memprotes rektorat kampusnya karena dinilai lamban serta tidak tegas dalam menangani kasus perkosaan yang menimpa Agni.
Mabes Polri menyatakan penyelidikan kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswa UGM dengan nama inisial Agni bisa terkendala oleh barang bukti yang sulit ditemukan.