Menkominfo Johnny G Plate langsung dibawa ke mobil tahanan Kejagung menuju Rutan Salemba cabang Kejagung usai ditetapkan tersangka korupsi BTS Kominfo.
Potensi Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi BTS Kominfo, menurut Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad.
Pemeriksaan Johnny G Plate hari ini salah satunya untuk mendalami keterlibatan Gregorius Alex Plate yang mendapatkan uang fasilitas dari BAKTI Kominfo.
Peran Gregorius masih diselidiki Kejagung di kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.