JPU KPK menilai eks Dirjen Bina Keuangan Kemendagri terbukti menerima suap dari Bupati Kolaka Timur nonaktif Andy Merya untuk persetujuan dana pinjaman PEN.
Rahmat Effendi didakwa menerima suap sebesar Rp10 miliar terkait dengan dugaan persekongkolan dalam pengadaan pembelian lahan untuk pembangunan Polder Air.