Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe meminta Presiden Jokowi untuk melakukan revisi Undang-Undang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Peraturan Presiden (Perpres) mengenai insentif untuk investor dan swasta yang menanamkan modalnya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan segera terbit.
Sekitar 13.000 hunian akan dibangun oleh pengembang di lokasi IKN, Kalimantan Timur. Terdiri dari pengembang lokal 11.000 unit dan internasional 2.000 unit.