Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tahunnya pada 2 Oktober, berawal dari saat batik masuk dalam Daftar Perwakilan Warisan Budaya Tak-benda UNESCO
Di Hari Batik Nasional, pemerintah mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk menggunakan baju batik.
Sejarah Hari Batik Nasional diinisiasi ketika batik diakui pada saat sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak-benda yang diselenggarakan UNESCO