Selanjutnya para calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc Mahkamah Agung itu harus menjalani seleksi tahap III yakni seleksi kesehatan dan kepribadian. Tes ini akan digelar pada minggu ketiga bulan September 2019.
Indonesia Legal Roundtable (ILR) menyetujui langkah Mahkamah Agung yang melarang hakim untuk berpolitik dan berfoto bersama para capres-cawapres. Namun, surat edaran MA dinilai bermasalah karena dasar hukum yang digunakan tidak tepat.