Tim ini akan berkoordinasi dengan tim Kantor Urusan Haji di Jeddah serta seluruh penyedia layanan di Saudi terkait persiapan awal sebelum kedatangan jemaah.
Kemenag RI menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.