Keputusan perpanjangan status tanggap darurat diambil untuk menindaklanjuti bencana gempa Lombok 7,0 SR yang terjadi Minggu (5/8/2018) malam sekitar pukul 19.46 Wita.
"Senin dini hari saya mendengar laporan warga di Lombok Utara meninggalkan rumah dan bertahan di tanah lapang dan di persawahan tanpa alas tidur dan tanpa atap."
Pascagempa Lombok berkekuatan 7 SR, para wisatawan lokal dan mancanegara yang sedang berlibur di Gili Trawangan hari ini beramai-ramai mulai meninggalkan pulau.