Indeks Ferry Mursyidan Baldan
Ferry Mursyidan Ditemukan Meninggal, Keluarga Tolak Autopsi
Polisi tidak menemukan adanya luka pada jasad Ferry Mursyidan Baldan.
Kenangan Jokowi-JK tentang Ferry Mursyidan Baldan
Jokowi mengatakan dunia politik Indonesia berduka atas berpulangnya Ferry Mursyidan Baldan.
Kronologi Ferry Mursyidan Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil
Pihak keluarga bersama sekuriti melakukan pencarian dan menemukan Ferry dalam keadaan meninggal dunia di dalam mobil miliknya.
Eks Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan Meninggal Dunia
Ferry Mursyidan Baldan merupakan aktivis HMI, pernah berkarier di Partai Golkar hingga Nasdem. Pada 2018 bergabung dengan Tim Pemenangan Prabowo-Sandi.
BPN Siapkan Koalisi Permanen Seperti di Pilpres 2014
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan membentuk koalisi permanen partai-partai pendukung seperti pada Pilpres 2014 lalu.
Duduk Perkara Sudirman Said Batal Mengisi Seminar di UGM
Izin pemakaian auditorium di UGM untuk seminar dengan pembicara Sudirman Said dicabut mendadak, lantaran dikhawatirkan memicu polemik.
Nasdem Pastikan Ferry Mursyidan Baldan Sudah Bukan Kadernya
Nasdem sudah menganggap Ferry Mursyidan Baldan, yang baru-baru ini mendukung Prabowo-Sandiaga, bukan bagian dari partai itu.
Menteri Agraria Serahkan 1.252 Hektare Lahan di Jabar
Menteri Agraria menyerahkan 1.252 hektare lahan tanah kepada masyarakat dalam Program Reforma Agraria 2016 di Wilayah III Provinsi Jawa Barat.
Jalur Independen Ahok Tidak Berarti Kaderisasi Parpol Gagal
Pengamat Politik Universitas Nasional Muhammad Hailuki mengatakan keputusan petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk maju melalui jalur independen seharusnya tidak diartikan sebagai kegagalan proses kaderisasi Partai Politik.
Nasdem Aceh Pantang Kalah dengan Partai Gurem
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh menyampaikan kepada seluruh kader NasDem Aceh untuk bersimpati dengan warga Aceh.
WNA Dilarang Miliki Hak Atas Tanah & Bangunan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Ferry Mursyidan Baldan, menegaskan bahwa Warga Negara Asing (WNA) dilarang memiliki hak atas tanah dan bangunan.