Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Migas (SKK Migas), Dwi Soetjipto mengatakan upaya mempertahankan produksi siap jual atau lifting menjadi alasan pemerintah menyerahkan blok ini kepada pengelola eksisting.
Pertimbangan untuk memprioritaskan motor juga berkaitan dengan target pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan impor bahan bakar minyak (BBM).
Direktur IESR mengatakan berdasarkan Pasal 6a Permen ESDM No. 41 Tahun 2017 memungkinkan Menteri ESDM untuk menentukan waktu pemberlakuan penyesuaian tarif listrik.
Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar polemik mengenai pertemuan rahasia antara Jokowi dan PT Freeport Indonesia sebaiknya diselesaikan dengan bertemu dan melakukan debat langsung.
Direktur Utama IESR Fabby Tumiwa menilai penurunan harga BBM non subsidi Pertamina adalah hal yang wajar, karena harga minyak dunia dan kurs rupiah juga berangsur meringankan biaya produksi.
Indonesian Resources Studies (IRESS) menyebutkan penguasaan Blok Rokan, Riau oleh Pertamina melanggar konstitusi dan ada yang tidak sesuai dengan permen ESDM.